QRIS: QR Standar Pembayaran Digital Ala Millennial yang “kekinian”
“Duh, laper,
nih. Go-food, yuk, …”
…
“Pak, saya
bayarnya pakai Go-pay, ya”
Contoh kejadian di atas adalah suatu hal yang
biasa terjadi di tengah masyarakat saat ini. Di zaman yang serba praktis
seperti sekarang, siapa yang tidak kenal dengan sistem pembayaran seperti
Gopay, OVO, Dana, dan sebagainya? Jawabannya sebagian besar masyarakat sudah
akrab dengan sistem pembayaran tersebut, terlebih untuk generasi millennial
yang ingin serba praktis. Tentu banyak alasan mengapa sistem pembayaran digital
ini banyak digemari kaum muda, diantaranya adalah tidak perlu repot-repot
membawa banyak uang tunai, cukup dengan menggunakan smartphone maka semua kemudahan bertransaksi sudah ada dalam
genggaman. Urusan transportasi, belanja di marketplace,
bahkan beli kopi pun sudah mulai menggunakan sistem pembayaran digital.
Sejalan dengan fenomena semakin familiarnya
masyarakat dengan sistem pembayaran digital, Bank Indonesia (BI) meluncurkan
standar Quick Response (QR)
Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang
elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR
Code Indonesian Standard (QRIS) pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu. Dengan
dipergunakannya QRIS, maka seluruh transaksi pembayaran dapat difasilitasi oleh
satu QR Code Pembayaran yang sama,
yaitu QRIS, sekalipun instrument pembayaran yang digunakan berbeda-beda. Dengan
kata lain Keberadaan QRIS diharapkan
dapat memastikan efisiensi dan meminimalisir fragmentasi dalam praktik
penggunaan quick response code untuk pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena setiap aplikasi dari
masing-masing penerbit instrument pembayaran mampu memindai dan membaca standar
QRIS yang digunakan dalam QR Code
pembayaran di merchant.
QRIS yang diluncurkan oleh BI rencananya akan mulai
diterapkan di Indonesia mulai 1 Januari 2020. Artinya, kurang dari dua bulan,
sistem pembayaran seperti ini akan segera diterapkan. Demi kesuksesan penerapan
kebijakan ini, BI menargetkan pelajar dan mahasiswa sebagai sasaran awal, hal
ini dikarenakan pelajar dan mahasiswa, atau saat ini kerap disebut dengan kaum millennial, adalah kalangan yang paling
akrab dengan teknologi dan apapun yang serba digital. Order transportasi online,
order makanan, membayar kopi di mall,
atau bahkan membayar les saat ini sudah mulai cashless dengan hanya menggunakan telepon seluler.
Dalam memperkenalkan QRIS, BI menggunakan tagline QRIS Unggul yang merupakan singkatan dari universal, gampang,
untung dan langsung diharapkan QRIS dapat segera dikenal masyarakat, terlebih
kaum millennial. Jika ada yang belum paham mengenai tagline QRIS Unggul, berikut adalah
penjelasan singkatnya. “Universal”,
artinya sistem pembayaran ini dapat digunakan oleh siapa saja dan di mana saja.
QRIS tidak bersifat eksklusif dan hanya dapat dinikmati kelompok tertentu saja,
melainkan QRIS dimaksudkan agar dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.
Kemudian “gampang” berarti
masyarakat dapat bertransaksi apa saja hanya dengan menggunakan satu perangkat
telepon seluler dengan aman dan nyaman. Sekarang ini, merchant seperti OVO, Gopay, Dana dan lain-lain mempunyai barcode-nya masing-masing. Apabila nanti
QRIS diaplikasikan, maka pengguna tidak perlu scanning barcode berulang kali untuk transaksi yang
menggunakan merchant berbeda. Maksud
dari “untung” yakni transaksi dengan QRIS
menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui
satu kode QR yang bisa digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
Terakhir, “langsung” berarti
transaksi QRIS dapat digunakan secara real
time karena prosesnya yang cepat sehingga mendukung kelancaran transaksi.
Sebagai kaum
millennial yang tidak mau repot
membawa banyak uang cash dengan
berbagai besaran nominal, apalagi jika harus menunggu kembalian, pembayaran
digital memang suatu terobosan yang menguntungkan. Penggunaan telepon seluler
juga menjadi nilai lebih dari sistem pembayaran ini karena kemanapun kaum millennial pergi, telepon seluler selalu
ada dalam genggaman, sehingga tidak perlu repot-repot membawa kartu. Selain
itu, limit nominal per transaksi
menggunakan QRIS ini juga cukup besar, lho, yaitu mencapai Rp.2.000.000
sehingga tidak perlu khawatir. Tidak heran kalau QRIS ini diharapkan mampu
menjadi QR Standar Pembayaran Digital Ala Millennial yang “kekinian” banget.
Sebenearnya, masih banyak lagi kelebihan, keuntungan ataupun manfaat QRIS,
selengkapnya dapat dilihat di laman resmi BI ya, silakan kunjungi www.bi.go.id.
Nah, sesudah
membaca sedikit penjelasan mengenai QRIS di atas, sudah siapkah menggunakan QRIS
untuk bertransaksi mulai 1 Januari 2020 nanti? Aku, sih, siap. Kamu? Pastinya,
dong.
#QRStandarPembayaranDigitalAlaMillenial

Comments
Post a Comment