QRIS: QR Standar Pembayaran Digital Ala Millennial yang “kekinian”


“Duh, laper, nih. Go-food, yuk, …”
“Pak, saya bayarnya pakai Go-pay, ya”
Contoh kejadian di atas adalah suatu hal yang biasa terjadi di tengah masyarakat saat ini. Di zaman yang serba praktis seperti sekarang, siapa yang tidak kenal dengan sistem pembayaran seperti Gopay, OVO, Dana, dan sebagainya? Jawabannya sebagian besar masyarakat sudah akrab dengan sistem pembayaran tersebut, terlebih untuk generasi millennial yang ingin serba praktis. Tentu banyak alasan mengapa sistem pembayaran digital ini banyak digemari kaum muda, diantaranya adalah tidak perlu repot-repot membawa banyak uang tunai, cukup dengan menggunakan smartphone maka semua kemudahan bertransaksi sudah ada dalam genggaman. Urusan transportasi, belanja di marketplace, bahkan beli kopi pun sudah mulai menggunakan sistem pembayaran digital.
Sejalan dengan fenomena semakin familiarnya masyarakat dengan sistem pembayaran digital, Bank Indonesia (BI) meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS) pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu. Dengan dipergunakannya QRIS, maka seluruh transaksi pembayaran dapat difasilitasi oleh satu QR Code Pembayaran yang sama, yaitu QRIS, sekalipun instrument pembayaran yang digunakan berbeda-beda. Dengan kata lain Keberadaan QRIS diharapkan dapat memastikan efisiensi dan meminimalisir fragmentasi dalam praktik penggunaan quick response code untuk pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena setiap aplikasi dari masing-masing penerbit instrument pembayaran mampu memindai dan membaca standar QRIS yang digunakan dalam QR Code pembayaran di merchant.

QRIS yang diluncurkan oleh BI rencananya akan mulai diterapkan di Indonesia mulai 1 Januari 2020. Artinya, kurang dari dua bulan, sistem pembayaran seperti ini akan segera diterapkan. Demi kesuksesan penerapan kebijakan ini, BI menargetkan pelajar dan mahasiswa sebagai sasaran awal, hal ini dikarenakan pelajar dan mahasiswa, atau saat ini kerap disebut dengan kaum millennial, adalah kalangan yang paling akrab dengan teknologi dan apapun yang serba digital. Order transportasi online, order makanan, membayar kopi di mall, atau bahkan membayar les saat ini sudah mulai cashless dengan hanya menggunakan telepon seluler.
Dalam memperkenalkan QRIS, BI menggunakan tagline QRIS Unggul yang merupakan singkatan dari universal, gampang, untung dan langsung diharapkan QRIS dapat segera dikenal masyarakat, terlebih kaum millennial.  Jika ada yang belum paham mengenai tagline QRIS Unggul, berikut adalah penjelasan singkatnya. “Universal”, artinya sistem pembayaran ini dapat digunakan oleh siapa saja dan di mana saja. QRIS tidak bersifat eksklusif dan hanya dapat dinikmati kelompok tertentu saja, melainkan QRIS dimaksudkan agar dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat. Kemudian “gampang” berarti masyarakat dapat bertransaksi apa saja hanya dengan menggunakan satu perangkat telepon seluler dengan aman dan nyaman. Sekarang ini, merchant seperti OVO, Gopay, Dana dan lain-lain mempunyai barcode-nya masing-masing. Apabila nanti QRIS diaplikasikan, maka pengguna tidak perlu scanning barcode berulang kali untuk transaksi yang menggunakan merchant berbeda. Maksud dari “untung yakni transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang bisa digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Terakhir, “langsung” berarti transaksi QRIS dapat digunakan secara real time karena prosesnya yang cepat sehingga mendukung kelancaran transaksi.
Sebagai kaum millennial yang tidak mau repot membawa banyak uang cash dengan berbagai besaran nominal, apalagi jika harus menunggu kembalian, pembayaran digital memang suatu terobosan yang menguntungkan. Penggunaan telepon seluler juga menjadi nilai lebih dari sistem pembayaran ini karena kemanapun kaum millennial pergi, telepon seluler selalu ada dalam genggaman, sehingga tidak perlu repot-repot membawa kartu. Selain itu, limit nominal per transaksi menggunakan QRIS ini juga cukup besar, lho, yaitu mencapai Rp.2.000.000 sehingga tidak perlu khawatir. Tidak heran kalau QRIS ini diharapkan mampu menjadi QR Standar Pembayaran Digital Ala Millennial yang “kekinian” banget. Sebenearnya, masih banyak lagi kelebihan, keuntungan ataupun manfaat QRIS, selengkapnya dapat dilihat di laman resmi BI ya, silakan kunjungi www.bi.go.id.

                                                         
Nah, sesudah membaca sedikit penjelasan mengenai QRIS di atas, sudah siapkah menggunakan QRIS untuk bertransaksi mulai 1 Januari 2020 nanti? Aku, sih, siap. Kamu? Pastinya, dong.
#QRStandarPembayaranDigitalAlaMillenial

Comments

Popular Posts