#GoodPeople #CintaRupiah

Hallooooooooo semuanya. Kalian, para #GoodPeople, sedang apa? Sedang baca tulisanku ya? Hahaha belum apa-apa sudah retjeh, mohon maaf.

Kali ini, aku akan buat tulisan tentang #CintaRupiah dalam rangka mengisi waktu luang di kantor mencoba peruntungan dalam dunia per-blog-an, who knows ini akan jadi jalan rezeki hahaha. Let's just start it. I'll try to use Bahasa Indonesia, yang baik dan benar. Go go go!!!

***

Apakah #GoodPeople sudah tahu apa, sih, itu #CintaRupiah?  Apakah sama #CintaRupiah dengan cinta uang? Apakah #CintaRupiah sama dengan mata-duitan? Atau, apa yang #GoodPeople tahu tentang #CintaRupiah?

Sumber: ekbis.sindonews.com
Setelah melalui serangkaian pencarian di internet tentang #CintaRupiah, saya belum menemukan definisi tentang #CintaRupiah yang saklek, tetapi yang pasti, #CintaRupiah bukan berarti mata-duitan, ya, #GoodPeople. Sejauh yang saya tahu, atau boleh dibilang itu pendapat saya, #CintaRupiah adalah sebuah campaign sekaligus movement untuk mencintai mata uang negara kita Indonesiam yaitu Rupiah. #CintaRupiah harus dilakukan oleh semua rakyat Indonesia agar nilai Rupiah tetap stabil dan tidak mengalami devaluasi (keadaan nilai mata uang Rupiah menurun terhadap nilai mata uang negara lain). Memang benar, gerakan #CintaRupiah saat ini diviralkan oleh Bank Indonsia, tapi bukan berarti mencintai Rupiah hanyalah tanggung jawab Bank Indonesia sebagai representasi dari pemerintah saja. #CintaRupiah dan mengusahakannya agar senantiasa stabil adalah tanggung jawab bersama setiap warga negara. Bagaimana caranya? Ada banyak cara yang dapat dilakukan, menyesuaikan kemampuan dan kewenangan masing-masing pihak. Pada kesempatan ini, saya akan berusaha mengulas segala sesuatu tentang #CintaRupiah sesuai dengan pengetahuan yang saya miliki. Kita akan mengulasnya, mulai dari sedikit sejarah tentang campaign #CintaRupiah.

Jika #GoodPeople adalah #Generasi90an, pasti ingat lagu Aku Cinta Rupiah yang dinyanyikan Cindy Cenora.
Aku cinta Rupiah, biar Dollar di mana-mana
Aku suka Rupiah, karena aku anak Indonesia
Mau beli baju, pakai Rupiah
Jajannya juga, pakai Rupiah
Mau beli buku, buku sekolah
Karena ku sayang ya Rupiah
...

Itulah sepenggal lirik lagu Aku Cinta Rupiah. Lagu tersebut di-release sekitar tahun 1998 pada saat terjadi krisis moneter yang membawa dampak buruk bagi perekonomian Indonesia. Hal ini ditandai dengan menurunnya nilai mata uang Rupiah terhadap Dollar Amerika (USD). Nilai mata uang Rupiah mencapai titik terendah pada tanggal 17 Juni 1998 yaitu Rp.16.650,00 per 1 USD. Oleh karena itu, pada saat itu, mulai diprakarsai gerakan #CintaRupiah oleh Tutut Soeharto. Sayangnya, gerakan #CintaRupiah saat itu kurang berhasil, mungkin kurang viral (as far as I know from news).

Nah, meskipun sekarang nilai mata uang Rupiah cenderung lebih stabil dibandingkan tahun 1998, nilai mata uang Rupiah tetap mengalami fluktuasi selama beberapa tahun terakhir (saat ini nilai tukar Dollar Amerika terhadap Rupiah adalah Rp13.511,00), sehingga #CintaRupiah kembali digalakan, yaitu oleh Bank Indonesia. Menurut Bank Indonesia, #CintaRupiah merupakan salah satu bentuk bela negara tanpa senjata. Kenapa bisa begitu? Karena menurut Bank Indonesia, bangga menggunakan Rupiah sebagai mata uang untuk setiap transaksi merupakan salah satu bentuk bela negara. Selain itu, mata uang Rupiah merupakan suatu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati.

Jika #GoodPeople menggali lebih jauh, sudah ada lho aturan mengenai aturan tentang penggunaan Rupiah untuk setiap transaksi. UUD 1945 Pasal 23B telah mengamanatkan bahwa macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang. Nah, peraturan tentang mata uang telah tertuang dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2011, juga terdapat dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.11/17/DSKP yang diterbitkan pada 1 Juni 2015 perihal Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, kalau sudah ada pertaturan tertulis, apakah semua #GoodPeople sudah tahu mengenai isi peraturann tentang definisi uang, kegunaan uang, kewajiban penggunaan uang Rupiah, dan tujuan penggunaan uang Rupiah untuk setiap transaksi di wilayah NKRI? Lalu apa hubungannya dengan #CintaRupiah?

Sumber: Merdeka.com 

Saya rasa, definisi uang, jenis uang, fungsi uang, kegunaan uang, dll telah kita pelajari saat kita duduk di bangku Sekolah Dasar. Misalnya, uang Rupiah sebagai media edukasi, yaitu dengan menggunakan uang sebagai media untuk mengenalkan pahlawan-pahlawan kepada anak atau adik kita, serta edukasi tentang uang lainnya (menabung, dll). That's why, sekarang saya mau membahas tentang kewajiban penggunaan mata uang Rupiah untuk setiap transaksi di wilayah NKRI sebagai salah satu bentuk #CintaRupiah. Perlu diketahui bahwa yang dimaksud penggunaan mata uang Rupiah di wilayah NKRI dalam Surat Edaran Bank Indonesia merupakan wilayah teritorial, yang harus ditaati oleh penduduk maupun bukan penduduk yang sedang berada di wilayah teritorial Indonesia. Artinya, untuk transaksi sehari-hari seperti berbelanja di pasar, untuk membayar berbagai barang dan jasa kita diwajibkan untuk menggunakan Rupiah, ya, #GoodPeople. Meskipun demikian, terdapat pengecualian penggunaan mata uang Rupiah untuk transaksi, di antaranya adalah transaksi tertentu dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara yang meliputi pembayaran utang luar negeri, pembayaran utang dalam negeri dalam valuta asing, belanja barang dari luar negeri,  belanja modal dari luar negeri, dll (aturan yang lebih lengkap, #GoodPeople dapat dilihat dalam Surat Edaran Bank Indonesia secara langsung). Is there any #GoodPeople ever wondering kenapa kita harus menggunakan mata uang Rupiah untuk setiap transaksi yang dilakukan di wilayah Indonesia? Alasannya adalah, menurut Bank Indonesia, penggunaan mata uang Rupiah untuk setiap transaksi di wilayah NKRI bertujuan untuk menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah dan membangun kepercayaan dunia pada Rupiah. So, #GoodPeople, jangan lupa untuk selalu menggunakan mata uang Rupiah di wilayah NKRI ya :)


Selain menggunakan mata uang Rupiah untuk setiap transaksi di wilayah NKRI, apakah #GoodPeople tahu bentuk #CintaRupiah lainnya? Yup, benar sekali. Menghormati dan menjaga uang Rupiah yang kita miliki juga termasuk penerapan #CintaRupiah. Masih menurut Bank Indonesia, kita, para #GoodPeople, harus menghindari "5 Jangan". Apa saja kah itu?

  • Jangan dilipat
Sumber: koleksi pribadi
Cara mencintai Rupiah yang pertama dalam rangkaian 5 jangan adalah jangan lipat uangnya. Tentu #GoodPeople juga sering, nih, menjumpai uang yang dilipat. Atau ada yang masih sering melipat uang? Sama, saya juga masih sering melipat uang (semoga kita sama-sama bisa mengurangi dan menghilangkan kebiasaan buruk ini, ya), terutama di selipan-selipan dompet atau saku-saku kecil. Nah, ini juga termasuk "5 jangan" yang sebenarnya tidak boleh dilakukan, ya. Mungkin ada pula sebagian dari kita yang menggunakan uang sebagai mahar pernikahan sehingga uangnya akan dilipat dan dikreasikan sedemikian rupa sehingga menjadi suatu bentuk tertentu. Kalau belum terlanjut, apabila ingin membuat mahar pernikahan dengan uang tunai, sebaiknya tidak perlu dilipat, cukup ditata saja. Dengan demikian, kita tetap bisa menghargai dan menjaga Rupiah kita.

Sumber: jempolkaki.com

  • Jangan dicoret
Sumber: stasiun-tinta.blogspot.com

Di sisi lain, pasti ada #GoodPeople yang pernah menemukan uang, terutama uang kertas, dengan tulisan di atasnya, entah tulisan no telepon ataupun sebuah cerpen atau ungkapan kegalauan. Gambar di atas adalah contoh kegalauan yang dituangkan pada tempat yang salah. GoodPeople jangan ikut-ikutan ya. Berkreasi bisa dilakukan melalui media lain yang bukan uang, bisa melalui kertas tulis atau kertas gambar. Selain itu, apabila kita menulis sesuatu, terlebih nomor telepon atau identitas diri lainnya, akan meningkatkan risiko kriminalitas terhadap diri kita sendiri. Karena uang akan selalu berputar (berpindah tangan melalui transaksi satu ke transaksi lainnya), sangat mungkin dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan atau kejahatan lainnya. Jadi, mulai sekarang, yuk stop untuk mencoret-coret uang kita, bukan hanya uang dengan nominal besar, tetapi juga termasuk uang dengan nominal kecil (Rp.1000,00, Rp.2000,00 dll).
  • Jangan diremas
Sumber: blogger.com
Bagi sebagian orang, termasuk mungkin kita, pasti pernah memasukkan uang Rupiah kita ke saku tanpa menatanya terlebih dahulu, ya kan? Nah, secara tidak sadar kita sudah meremas uang kertas kita sehingga lama kelamaan akan terlipat-lipat dan lusuh. Padahal, uang yang kita miliki, harus senantiasa kita jaga. Jadi mulai sekarang, yuk sama-sama kita perbaiki diri untuk tidak meremas uang yang kita miliki, tetapi menyimpannya dalam dompet dengan posisi yang benar (tidak dilipat). Tipsnya nih, kalau #GoodPeople membeli dompet yang panjang. Dompet panjang bukan hanya untuk ibu-ibu, kok, dompet panjang banyak yang unisex. Atau, cara yang paling mudah adalaaaaaaah, selipkan uang di antara buku-buku kita dengan posisi tidak terlipat. Hehehehe.

Sumber: kudo.co.id
  •  Jangan distapler
Sumber: akurat.co
Yang keempat adalah, uangnya jangan distapler, ya, #GoodPeople. Mungkin ada sebagian dari kita, yang saat mengumpulkan sejumlah uang (seratus ribu, misalnya) lalu kita meyetaplernya. Akibatnya, uangnya bisa berlubang, dan itu sama saja dengan merusak uang. Solusinya, mending kita pakai kertas yang digulung, buat seperti gambar di atas. Lebih rapi dan tidak merusak uang. Lanjuuuuuuuuut.
  • Jangan dibasahi
Sumber: simomot.com
Yang terakhir, jangan basahi uang kita ya #GoodPeople. Ya, saya juga tahu sangat kecil kemungkinan seseorang untuk membasahi uangnya dengan sengaja. Kasus yang biasa terjadi adalah, masih ada uang yang terselip dalam saku kemudian terendam saat pakaian dicuci. Nah kalau sudah terlanjur, segera keringkan ya, #GoodPeople. Tapi hati-hati juga, jangan dipanggang didekat api kemudian ditinggalkan begitu saja, bisa-bisa nanti malah jadi terbakar. Duh, sayang uangnya.

Itulah cara mencintai Rupiah dengan 5 jangan dengan penjelasan singkat dariku. Semoga kita bisa mengurangi kebiasaan-kebiasaan buruk yang dapat merusak uang Rupiah kita ya #GoodPeople. Ingat, uang yang harus dihargai dan dijaga bukan hanya uang Rupiah dengan nominal yang besar (Rp.50.000,00 atau Rp.100.000,00) saja, tetapi juga uang dengan nominal kecil sekalipun karena uang dengan nominal kecil. Kita harus lebih menghargai dan menjaga uang Rupiah kita daripada uang dari negara lain. Misalnya, saat punya uang Dollar, kita akan cenderung menyimpannya sebaik mungkin agar tidak lusuh dan rusak, nah, apalagi buat uang Rupiah yang merupakan mata uang negara sendiri, kita juga harus senantiasa menjaganya, ya.

Selain selalu menggunakan Rupiah untuk setiap transaksi di dalam negeri dan menghindari 5 janganada hal lain yang bisa dilakukan sebagai bentuk #CintaRupiah, yaitu dengan tidak membuat, mengedarkan dan menggunakan uang palsu. Seperti yang kita telah ketahui, membuat, mengedarkan dan menggunakan uang palsu dapat dikenai sanksi hukum. Selain itu, pelanggaran tersebut dapat menghasilkan dampak yang luas dalam jangka panjang yaitu seperti menurunnya kepercayaan dunia akan mata uang Rupiah. Nah, untuk mencegah hal yang tersebut, pemerintah sudah sejak lama melakukan sosialisasi untuk mengecek/memastikan bahwa uang Rupiah yang kita punya adalah uang asli melalui berbagai media, termasuk melalui iklan layanan masyarakat di berbagai media (radio, televisi, dll). Caranya adalah dilihat, diraba, dan diterawang. Secara lebih lengkap bisa dilihat dalam gambar berikut, ya, #GoodPeople.

Sumber: secure3d.blogspot.co.id

Sumber: secure3d.blogspot.co.id

Sumber: secure3d.blogspot.co.id
Di sisi lain, pemerintah sepertinya juga sudah menggaet pihak swasta untuk bersama memerangi uang palsu. Jika #GoodPeople perhatikan, contoh dari usaha ini dapat dilihat pada saat kita membeli printer, maka pada printer tersebut akan ditempeli sticker yang berisi larangan menggandakan uang. Hal ini menunjukkan ikhtiar kerja sama pemerintah dan pihak swasta yang harus kita dukung. Kerja sama lainnya juga dapat dilihat dari iklan layanan masyarakat yang juga ditayangkan oleh beberapa saluran televisi swasta. Kalau boleh beropini, sih, sebaiknya kerja sama pemerintah dan pihak swasta seperti perusahaan televisi harus dilanjutkan, khususnya dalam hal iklan layanan masyarakat seperti 5 jangan  dan cara mengenali uang asli. Toh, tidak ada ruginya, jadi iklan bukan hanya jadi sarana untuk mengajak semakin konsumtif, tetapi juga dapat sebagai media sosialisasi yang efektif dan efisien mengingat banyaknya jumlah penonton TV di Indonesia.

Bonus!! Di sini, saya akan sedikit memberikan informasi tentang pahlawan-pahlawan yang terdapat dalam uang Rupiah yang baru, supaya #GoodPeople lebih familiar dengan uang yang baru diluncurkan Bank Indonesia pada 19 Desember 2016, tahun lalu. Langsung saja, ya, #GoodPeople.
Sumber: liputan6.com

  • Soekarno dan Mohammad Hatta. Gambar dua proklamator kemerdekaan Indonesia ini terdapat pada uang kertas dengan nominal terbesar, yaitu Rp.100.000,00.
  • Djuanda Kartawidjaya. Beliau adalah salah satu pahlwan nasional yang pernah beberapa kali menjabat sebagai menteri selama pemerintahan presiden Soekarno. Gambar beliau ada pada uang kertas Rp.50.000,00.
Sumber: liputan6.com

  • Gerungan Saul Samuel Jozias Ratulangi (Sam Ratulangi). Beliau merupakan salah satu pahlawan nasional kemerdekaan yang berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara yang juga merupakan Gubernur pertama Sulawesi. Nama beliau bahkan bandara yang ada di Manado juga menggunakan nama beliau. Gambar Sam Ratulangi terdapat pada uang kertas Rp.20.000,00.
  • Frans Kaisiepo. Beliau adalah salah satu pahlawan nasional yang berasal dari Papua yang terdapat dalam uang Rp.10.000,00. Nama beliau juga diabadikan dalam nama bandara di Biak, Papua dan nama kapal. 
  • Idham Chalid. Beliau adalah salah satu pahlawan yang berasal dari Kalimantan Selatan, pernah menjabat wakil perdana menteri dan juga guru besar Nahdatul Ulama. Gambar beliau diabadikan pada uang kertas Rp.5.000,00.
Sumber: liputan6.com

  • Mohammad Hoesni Thamrin. Beliau merupakan salah satu perintis revolusi kemerdekaan Indonesia yang gambarnya diabadikan pada uang kertas Rp.2.000,00.
  • Tjut Meutia. Beliau merupakan satu-satunya pahlawan perempuan yang gambarnya diabadikan pada uang edisi baru (2016) yaitu pada uang kertas Rp.1.000,00. Dari namanya kita tahu bahwa beliau berasal dari Aceh.
  • I Gusti Ketut Pudja. Dilihat dari namanya saja sudah dapat diketahui bahwa beliau adalah salah satu pahlawan yang terlibat dalam perumusan negara Indonesia. Gambar beliau diabadikan dalam uang logam Rp.1000,00.
Sumber: liputan6.com

  • Tahi Bonar Simatupang. Beliau lebih dikenal dengan nama TB Simatupang, merupakan salah satu pahlawan nasional yang dulunya menjabat Letnan Jenderal TNI. Gambar beliau diabadikan dalam uang logam Rp.500,00.
  • Tjipto Mangunkusumo. Beliau adalah salah seorang tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia yang gambarnya diabadikan dalam uang logam Rp.200,00. Nama beliau juga dijadikan nama rumah sakit umum pusat di Jakarta.
  • Herman Johannes. Beliau merupakan salah satu pahlawan nasional Indonesia yang dulunya adalah seroang cendekiawan, politikus, sekaligus guru besar Universitas Gadjah Mada. Gambar beliau diabadikan dalam uang logam Rp.100,00.

Sekian info yang bisa saya share, ya. Dari penjelasan di atas, setidaknya kita sudah tahu mengapa kita harus selalu #CintaRupiah dan menghindari "5 jangan". Jangan sampai #GoodPeople hanya sekedar tahu tapi tidak menerapkannya, ya, karena #CintaRupiah bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga kewajiban kita semua, para #GoodPeople. Terakhir, semoga informasi ini dapat bermanfaat dan semoga kita semakin #CintaRupiah, ya, #GoodPeople. 

Referensi:

Comments

Post a Comment

Popular Posts