New and renewable energy strategic plans

Day6 of #15HariCeritaEnergi hi hi hi... after discussing about Indonesia’s new and renewable potential energy resources, let’s jump to the strategic plans and efforts Indonesia has taken related to it.

Having those new and renewable potential energy resources made the government of Indonesia, as a main stakeholder, sets several strategies and puts some efforts to optimise the potentials provided by nature of the motherland. While on its way, Ministry of Energy and Mineral Resources, as the representative of Indonesia government, made bunch of strategic plans related to the energy for every 5 years (2015-2019).  The strategic plans of Ministry of Energy and Mineral Resource 2015-2019 mainly talk about maximise the use of renewable energy sources as electricity power.  It’s targeted to have 11,755MW of energy sources in 2015 and expected to increase up to 16,996MW by 2019. Here the details. 
  1. PLTP (Geothermal power plant) was planned to be set 1,439MW by 2015 and expected to rise up to 3,195MW by 2019. Also, there will be the capacity addition 1,791 MW in 5 years. To support these plans, the policy about geothermal energy is absolutely needed, as the key to develope investments in geothermal energy.
  2. PLT Bionergy (Bioenergy power plants) which consists of PLT biogas, biomass, and the city-waste are expected to have capacity around 1.892MW by 2015 and reach 2,872MW by 2019, also expected to have capacity addition 1,131.4MW in 5 years.
  3. PLTA (Hydro power plants) was planned to be set with capacity 8,342MW by 2015 and expected to increase  up to 10,622MW by 2019 with addition of capacity  2,510.7MW in 5 years.
  4. PLTS (Solar power plants) was planned to have capacity around 76.9MW by 2015 and increased to 260.3MW by 2019 and expected  having addition 189,3 in 5 years. To support these plans, there was Permen ESDM No 17/2013 about Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN dari PLTS Fotovoltatik.
  5.  PLT Bayu (Wind power plants) was planned to be set with capacity 5.8MW by 2015 and expected to increase up to 47MW by 2019
  6. Other power plants such as nuclear ocean power plant was planned to be set with capacity 1MW by 2019.
Those are the plans related to new and renewable energy that already made by the government which hopefully can be achieved by 2019. To accomplish the plans, there are several strategies made by the government as well, such as implementing some polices to protect the sustainable energy and all parties involved (for example related to the shale gas potential, government made a Permen No 5/2012 about Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan  Gas Bumi Non Konvensional),  expanding various power plants regarding the potential of its area (for example, expanding wind power plants in Bali, etc), making auctions for various energy investments and  having deal with private investors (for example related to CBM potential energy resource, government which is represented by Ministry of Energy and Mineral Resource Affairs has signed 54 cooperation contracts since May 2008 up to March 2015).

You may wonder, is that all that the governments has done? Of course, not. There are still many things left behind (some of you probably haven't known it yet), but I aint going to share it tonight. 

Check out the answer tomorrow only on my blog on #15HariCeritaEnergi day7!! Cheers xx.

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
==============================================================================
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Hi, guys! Apa kabar? Hari ini sudah memasuki hari ketujuh dari #15HariCeritaEnergi. Cepet juga yaaaa. Setelah kemarin diskusi soal potensi energi baru dan terbarukan yang dimiliki Indonesia, sekarang aku mau share tentang rencana strategis dan usaha yang udah "dipasang" oleh Indonesia buat mengoptimalkan potensi yang ada. Yuk langsung disimak aja hehehe.

Memiliki potensi yang melimpah untuk energi baru dan terbarukan membuat pemerintah Indonesia, sebagai stakeholder utama, menerapkan beberapa rencana strategis dan usaha-usaha untuk mengoptimalkan potensi yang sudah disediakan oleh alam. Untuk mencapainya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebegai representatif pemerintah di bidang energi dan sumber daya mineral, merancang rencana strategis untuk periode lima tahunan, tetapi yang akan aku share sekarang adalah untuk periode 2015-2019. Secara garis besar, rencana strategis terkait energi baru dan terbarukan adalah memaksimalkan pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan sebagai pembangkit listrik, yaitu dengan kapasitas 11.755MW pada 2015 dan diharapkan meningkat menjadi 16.996MW pada tahun 2019. Berikut adalah rinciannya.
  1. Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP), direncanakan memiliki kapasitas terpasang tahun 2015 sebesar 1.439 MW dan tahun 2019 meningkat menjadi 3.195 MW, dengan rencana tambahan sebesar 1.791MW selama 5 tahun. Penyelesaian PP dan Permen turunan UU No.21/2014 tentang Panas Bumi merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan investasi dan kepastian usaha pengembangan panas bumi.
  2. Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Bioenergi yang terdiri dari PLT biogas,biomass dan sampah kota direncanakan memiliki kapasitas terpasang tahun 2015 sebesar 1.892 MW dan meningkat menjadi 2.872 MW tahun 2019, dengan rencana tambahan pembangunan sekitar 1.131,4 MW selama 5 tahun.
  3. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan PLTMH direncanakan memiliki kapasitas terpasang tahun 2015 sebesar 8.342 MW dan meningkat menjadi 10.622 MW tahun 2019, dengan rencana tambahan pembangkit sebesar 2.510,7 MW selama 5 tahun.
  4. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) direncanakan memiliki kapasitas terpasang sebesar 76,9 MW tahun 2015 dan meningkat menjadi 260,3 MW tahun 2019, dengan rencana tambahan pembangkit sebesar 189,3 MW selama 5 tahun. Untuk mendukung rencana ini maka diterapkan Permen ESDM No 17/2003 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN dari PLTS.
  5. PLT Bayu/Hybrid direncanakan memiliki kapasitas terpasang tahun 2015 sebesar 5,8 MW dan meningkat menjadi 47 MW tahun 2019, dengan sebesar 5,8 MW dan meningkat menjadi 47 MW tahun 2019, dengan rencana tambahan pembangkit sebesar 43,9 MW selama 5 tahun, 
  6. Pengembangan energi baru dan terbarukan lainnya seperti arus laut. PLT arus laut direncanakan terwujud pada tahun 2019 dengan kapasitas 1MW.
Nah, itulah beberapa rencana strategis terkait energi baru dan terbarukan yang tertuang dalam Renstra Kementerian ESDM 2015-2019. Untuk mewujudkannya, ada beberapa strategi/usaha yang telah dibuat oleh pemerintah, diantaranya adalah membuat dan menerapkan berbagai peraturan perundang-undangan untuk menjaga keberlanjutan energi juga semua pihak yang terlibat dalam hal ini (misalnya pemerintah menerbitkan Permen No 5/2012 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional), memperbanyak pembangkit listrik yang bersumber energi baru dan terbarukan di daerah-daerah potensial (misalkan PLT bayu di Bali, dll), membuat lelang, kerjasama, dan perjanjian dengan pihak lain seperti insvestor yang bergerak di bidang energi (misalnya terkait potensi CBM, Kementerian ESDM telah menandatangani kontrak kerjasama sebanyak 54 sejak Mei 2008 hingga Maret 2015).

Kalian mungkin bertanya, apa cuma itu yang pemerintah bisa lakukan? Tentu saja jawabannya tidak. Ada banyak yang belum aku share di sini (mungkin ada beberapa yang kalian belum tahu), tapi aky tidak mau menceritakannya hari ini hehehehehe. Makanya, jangan lupa cek blogku besok yaaaaa! Cheers.

Kalau kalia ingin tau lebih dalam soal energi di Indonesia, silakan klik www.esdm.go.id yaaa. Terima kasih banyak :)

Comments

Popular Posts